Pemerintah Minta RUU AFAS Agar Segera Disahkan

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta persetujuan DPR atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan Protocol to Implement the Sixth Package of Commitment on Financial Services Under ASEAN Framework of Services (AFAS) dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Menkeu menyampaikan saat ini hanya Indonesia yang belum mengesahkan protokol keenam ini di antara negara-negara ASEAN. 

"Kesembilan negara ASEAN lainnya telah menerbitkan ratifikasi protokol keenam ini dan saat ini telah menginjak pada protokol ketujuh. Indonesia satu-satunya yang belum meratifikasi protokol ini," jelas Menkeu di ruang rapat kerja Komisi XI, Selasa (6/2). 

Menurut Menkeu pentingnya protokol keenam ini adalah untuk meningkatkan investasi dari ASEAN ke Indonesia. Selain itu, secara khusus dalam kerjasama ABIF(ASEAN Banking integration Framework) akan membuka kesempatan bagi perbankan Indonesia untuk beroperasi ke negara-negara ASEAN. 

"Industri jasa keuangan di Indonesia tumbuh sangat signifikan, antara lain ditandai dengan peningkatan aset, omset dan jumlah emiten. Masih terdapat ruang pertumbuhan seperti penetrasi asuransi dan perbankan yang dapat dioptimalkan melalui kerjasama dengan negara-negara ASEAN," tukasnya. 

Di akhir rapat kerja, keputusan terkait persetujuan RUU tersebut akan dibahas kembali melalui panitia kerja DPR. (p/ab)